You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Prokes Diperkantoran Tetap Harus Dipatuhi Meskipun Sudah Divaksin COVID-19
photo Doc - Beritajakarta.id

Prokes di Perkantoran Tetap Harus Dipatuhi Meskipun Sudah Divaksin COVID-19

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah meminta, protokol kesehatan (prokes) di perkantoran terus dipatuhi, termasuk meskipun sudah mendapatkan vaksin COVID-19.

Prokes ini harus dipatuhi untuk kebaikan bersama

Kepatuhan terhadap prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun hingga kebijakan work from office (WFO) 50 persen dari kapasitas sangat penting agar terjadinya kasus COVID-19 pada klaster perkantoran bisa diminimalisir dan dicegah.

"Kalau karyawan kantor atau pengelola kantor abai, tentu yang rugi mereka sendiri karena bisa terpapar COVID-19 hingga kantor ditutup sementara. Untuk itu, prokes ini harus dipatuhi untuk kebaikan bersama," ujarnya, Selasa (27/4).

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 26 April 2021

Menurutnya, euforia vaksinasi membuat masyarakat, khususnya pekerja lalai terhadap penerapan prokes di perkantoran. Padahal, vaksin bukan satu-satunya cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Ayo tetap kita laksanakan 5M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, termasuk menghindari mobilitas untuk hal-hal yang tidak perlu)," terangnya.

Andri menjelaskan, Dinas Nakertrans dan Energi telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 3.703 perusahaan dalam periode 11 Januari-26 April 2021. Sebanyak 2.135 perusahaan di antaranya ditutup sementara karena diketahui tidak melaksanakan prokes.

"Kami tidak mengendurkan pengawasan di lapangan, bahkan akan memperketat pengawasan dengan memperkuat koordinasi bersama pihak-pihak terkait. Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan TNI/Polri, termasuk juga dengan pihak-pihak lain dari Dinas Parekraf dan Dinas Kesehatan DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close